Ppmi mesir – Seorang wanita bernama Zholia Alemi menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena memalsukan ijazah kedokteran. Dia berpraktik sebagai dokter selama hampir 20 tahun di berbagai wilayah Inggris dengan dokumen palsu.
“Baca Juga: DPR Kecam Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza“
Gunakan Ijazah Palsu dari Selandia Baru
Zholia Alemi berasal dari Burnley, Inggris, dan lahir di Iran. Ia pernah kuliah kedokteran di Universitas Auckland, Selandia Baru, tetapi tidak lulus. Pada 1995, ia memalsukan ijazah, surat verifikasi, dan rekomendasi rumah sakit dari Pakistan. Ia menggunakan dokumen itu untuk melamar ke General Medical Council (GMC) di Inggris.
GMC menerima dokumen tersebut dan memberi izin praktik. Alemi langsung menjalani karier medis sebagai psikiater dan konsultan.
Kecurangan Terbongkar Setelah 23 Tahun
Pada 2018, Alemi mulai tersandung kasus hukum setelah memalsukan surat wasiat dan mencuri dari pasien lansia. Ia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Carlisle Crown Court.
Seorang jurnalis bernama Phil Coleman dari Cumbrian Newspapers menyelidiki latar belakang akademis Alemi. Ia menemukan bahwa Alemi tidak pernah menyelesaikan studi kedokteran. Hasil investigasi itu mendorong Kepolisian Cumbria membuka kasus lebih dalam.
GMC Terbukti Gagal Lakukan Verifikasi
Pada 2023, Manchester Crown Court memutuskan Alemi bersalah atas 20 pelanggaran. Pengadilan menyatakan bahwa dokumen yang diajukan Alemi untuk memperoleh izin praktik jelas-jelas palsu. Ia bahkan mendapat gelar konsultan dan posisi penting di bidang psikiatri.
Hakim Hilary Manley meminta investigasi terhadap kelalaian GMC, yang tidak memverifikasi kebenaran ijazah Alemi sejak awal. GMC mengakui kesalahan mereka dan mulai memeriksa ulang ribuan dokter asing yang bekerja di Inggris.
Raup Rp28 Miliar dari NHS Tanpa Kualifikasi
Selama dua dekade karier gadungannya, Alemi menerima lebih dari 1,3 juta poundsterling atau sekitar Rp28 miliar sebagai upah dari National Health Services (NHS).
Crown Prosecution Service (CPS) menyebut Alemi tidak memiliki kualifikasi medis resmi dan telah merawat ratusan pasien secara ilegal.
Pengadilan memerintahkan Alemi untuk mengembalikan 406.624 poundsterling atau sekitar Rp8 miliar kepada NHS. Jika gagal membayar, ia akan menjalani hukuman tambahan selama dua setengah tahun.
“Baca Juga: Massa Rusuh di Los Angeles, Mobil Dibakar dan Polisi Diserang“
Praktik Ilegal Berisiko Tinggi
Adrian Foster, perwakilan CPS, menegaskan bahwa tindakan Alemi sangat membahayakan. Ia tidak memenuhi standar profesi medis, tetapi tetap mendiagnosis dan menangani pasien.
Skandal ini memicu kekhawatiran luas terhadap sistem verifikasi profesi medis di Inggris. GMC pun kini menghadapi sorotan tajam dari publik dan kalangan profesional medis.