Ppmi mesir – Meta Platforms meluncurkan fitur baru bernama “Akun Remaja” di Facebook dan Messenger pada Selasa, 8 April 2025, sebagai respons terhadap kritik tentang perlindungan yang kurang bagi pengguna muda. Fitur ini memberikan kontrol lebih besar kepada orang tua dan meningkatkan privasi remaja yang menggunakan platform media sosial ini. Fitur yang sebelumnya diperkenalkan di Instagram, kini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko bahaya daring yang dihadapi remaja.
“Baca Juga: 1.500 Warga Tewas Usai Israel Langgar Gencatan Senjata“
Kontrol Yang Ketat
Melalui fitur Akun Remaja, Meta memberikan kontrol yang lebih ketat atas aktivitas remaja di Facebook dan Messenger. Pengguna remaja yang berusia di bawah 16 tahun perlu mendapatkan izin dari orang tua sebelum melakukan siaran langsung. Selain itu, sistem juga akan secara otomatis mengaburkan gambar yang mungkin mengandung ketelanjangan dalam pesan langsung.
Langkah ini diambil setelah sejumlah anggota parlemen mengajukan RUU seperti Undang-Undang Keamanan Daring Anak-Anak (KOSA), yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya media sosial. RUU ini akan memaksa perusahaan media sosial untuk lebih bertanggung jawab atas bagaimana platform mereka mempengaruhi pengguna muda. Tuntutan hukum yang diajukan oleh beberapa negara bagian di AS, termasuk California dan New York, juga mengarah pada penanggulangan dampak adiktif platform media sosial terhadap anak-anak.
Meta, TikTok, dan YouTube telah menghadapi ratusan tuntutan hukum mengenai pengaruh negatif platform mereka terhadap anak-anak dan remaja. Meta berharap fitur Akun Remaja dapat meningkatkan perlindungan bagi pengguna muda dan mencegah dampak buruk dari media sosial.
Menurut rencana, pembaruan Akun Remaja ini akan diterapkan dalam beberapa bulan mendatang di Facebook dan Messenger. Ke depannya, Meta berharap fitur ini dapat mengatasi kekhawatiran masyarakat mengenai keselamatan anak-anak di dunia maya.
“Baca Juga: Nintendo Switch 2 Tawarkan 4K, Ini Ukuran Gamenya“
Sementara itu, Senat AS terus berusaha untuk meneruskan rancangan undang-undang yang akan memaksa perusahaan media sosial untuk lebih bertanggung jawab. Meskipun DPR AS sempat menolak KOSA tahun lalu, mereka tetap menunjukkan niat untuk melanjutkan pembahasan undang-undang baru yang bertujuan melindungi anak-anak di dunia maya.