Ppmi mesir – KPK Temukan Rp2.8 M: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (3/7/2025) sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar.
Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan Topan dalam penyalahgunaan dana proyek infrastruktur.
“Baca Juga: Kebakaran RS Hermina Jatinegara Bermula di Lantai 3“
Uang Rp2,8 Miliar Diduga Berasal dari Proyek Jalan Bermasalah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan uang tersebut diduga berasal dari proyek-proyek jalan.
Uang itu terkait proyek yang sudah dikerjakan dan proyek yang akan dikerjakan.
“Uang ini berhubungan dengan proyek pembangunan jalan yang pernah atau akan dilaksanakan,” ujar Budi.
KPK menduga dana itu tidak digunakan untuk pembangunan, tetapi dikorupsi oleh oknum tertentu.
Dampak Korupsi Terlihat pada Kualitas Jalan di Sumatera Utara
KPK menilai bahwa korupsi anggaran mempengaruhi hasil proyek jalan di Sumut.
Jalan-jalan yang dibangun tidak berkualitas karena dana yang seharusnya digunakan justru disalahgunakan.
Kualitas jalan menjadi buruk. Proyek infrastruktur tidak sesuai rencana awal.
Akibatnya, masyarakat harus menanggung kerugian dari infrastruktur yang cepat rusak.
Proyek Masa Lalu dan Masa Depan Sama-Sama Bermasalah
KPK Temukan Indikasi Korupsi di Proyek-Proyek Mendatang
Menurut KPK, dugaan korupsi bukan hanya pada proyek lama, tetapi juga proyek-proyek yang akan datang.
“Harapannya, proyek ke depan dikerjakan sesuai prosedur,” kata Budi.
KPK ingin memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan jalan.
Pembangunan yang dilakukan dengan jujur akan menghasilkan jalan yang bagus dan tahan lama.
Masyarakat Jadi Korban, Harapkan Transparansi Lebih Baik
KPK menyatakan bahwa masyarakat Sumut menyambut baik pengungkapan kasus ini.
Warga adalah pihak yang paling terdampak akibat buruknya jalan akibat korupsi.
Jalan rusak dan berlubang sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Kini publik berharap pemerintah bekerja lebih transparan dan bertanggung jawab.
KPK Juga Sita Senjata dari Rumah Kadis PUPR Sumut
Ditemukan Pistol dan Senapan Angin
Dalam penggeledahan yang sama, tim KPK juga menemukan senjata api dan senapan angin.
Barang-barang tersebut langsung diamankan dari lokasi rumah Topan Obaja.
Terkait temuan itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kepolisian.
Penyidik ingin memastikan legalitas dan tujuan kepemilikan senjata tersebut.
KPK Siap Bongkar Jaringan Korupsi Dana Proyek Jalan
Proses Penyidikan Masih Terus Berlanjut
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
Mereka akan menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam aliran dana tersebut.
“Kami akan menelusuri siapa saja yang ikut menikmati uang proyek,” tegas Budi.
KPK berkomitmen membongkar jaringan korupsi proyek infrastruktur hingga tuntas.
Kesimpulan: KPK Temukan Rp2.8 M:
Kasus ini mengungkap indikasi kuat penyimpangan dana proyek jalan di Sumut.
KPK berharap langkah tegas ini menjadi awal dari pengawasan pembangunan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.
“Baca Juga: 7.107 Polisi Amankan Aksi Demo di Jakarta Hari Ini“