Daftar CPNS 2024: Penggunaan Meterai Tempel Diperkenankan, Ini Syarat dan Cara Penggunaannya

Ppmi mesir – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan bahwa pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 kini dapat menggunakan meterai fisik pada dokumen yang memerlukan meterai. Keputusan ini diambil setelah adanya masalah teknis dengan situs penjualan meterai elektronik atau e-meterai yang dikelola oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), yaitu meterai-elektronik.com. Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, pelamar kini bisa memilih antara meterai tempel atau e-meterai.

Syarat Penggunaan Meterai Tempel

BKN menyebutkan bahwa ketentuan penggunaan meterai tempel mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.03/2021 mengenai Bea Meterai. Berikut adalah beberapa syarat penting dalam menggunakan meterai tempel:

  1. Meterai Utuh dan Tidak Rusak: Meterai tempel harus direkatkan secara utuh dan tidak boleh rusak di area yang akan ditandatangani.
  2. Penempatan Tanda Tangan: Tanda tangan harus dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas. Selain itu, pelamar harus mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun penandatanganan.
  3. Penggunaan Meterai Baru: Meterai tempel yang digunakan harus dalam kondisi baru dan belum pernah dipakai sebelumnya.
  4. Kesesuaian Bentuk dan Ciri: Meterai harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni memiliki bentuk dan ciri yang diatur.
  5. Larangan Meterai Bekas: Penggunaan meterai bekas pakai atau yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti hasil unduhan dari internet, tidak diperbolehkan. Dokumen dengan meterai yang tidak sesuai ketentuan akan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga : Kolesterol Tinggi, Kaku di Leher dan Pundak?

Berikut adalah langkah-langkah menggunakan meterai tempel pada dokumen untuk seleksi CPNS 2024:

  1. Cetak atau Tulis Dokumen: Unduh dan cetak dokumen yang diperlukan atau tulis tangan sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Tempelkan Meterai: Letakkan meterai tempel di area yang ditentukan untuk tanda tangan.
  3. Tanda Tangan: Lakukan tanda tangan basah yang sebagian mengenai meterai dan sebagian di atas kertas.
  4. Pindai Dokumen: Pindai dokumen yang sudah dibubuhi meterai, lalu simpan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1.000 Kb.

Cara Daftar CPNS 2024 Dengan Mengunggah Dokumen

Untuk mengunggah dokumen meterai ke portal SSCASN, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Login Portal SSCASN: Masuk ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
  2. Masukkan Data Akun: Input nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  3. Verifikasi Captcha: Ketik kode captcha yang muncul dan klik tombol Masuk.
  4. Unggah Dokumen: Pilih menu Dokumen dan unggah file PDF yang telah dibubuhi meterai tempel atau e-meterai.

Dengan mengikuti petunjuk di atas, proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 diharapkan dapat berjalan lancar meskipun terdapat kendala teknis dengan e-meterai.

Simak Juga : Kolesterol Tinggi, Gejala yang Mungkin Muncul di Kaki Anda