Ppmi mesir – Mengenal Aplikasi IKNOW. Mulai Senin, 16 September 2024, Otorita Ibu Kota Negara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Lokasi ini dapat dikunjungi setiap hari dari pukul 09.00 hingga 17.00 WITA. Pembukaan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat langsung pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Namun, kunjungan dibatasi hanya untuk 300 orang per hari untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di lokasi yang masih dalam tahap pembangunan.
Menurut Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pengunjung diharuskan menggunakan transportasi umum yang disediakan di titik kumpul, menjaga kebersihan, dan mengikuti arahan petugas. Pengunjung juga dilarang merokok dan memasuki area yang tidak termasuk dalam zona kunjungan.
Baca Juga : Cara Menghapus Postingan Ulang di TikTok dengan Mudah
Cara Pendaftaran Melalui Aplikasi IKNOW
Untuk dapat berkunjung, masyarakat perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW yang bisa diunduh dari Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi IKNOW:
- Login ke aplikasi IKNOW.
- Pilih menu “Visit Nusantara”, lalu klik “Kunjungi Nusantara”.
- Klik “Pesan Tiket”.
- Isi formulir tiket yang disediakan.
- Pilih “Lihat E-Ticket”.
- Pada hari kunjungan, tunjukkan barcode tiket dari aplikasi IKNOW kepada petugas saat tiba di IKN.
IKNOW adalah aplikasi pelayanan yang dikelola oleh Otorita IKN. Aplikasi ini menyediakan informasi mengenai kebijakan pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi. Pengguna diminta untuk mengisi data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, swafoto, nomor telepon, email, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, serta informasi relevan lainnya. Data ini dikumpulkan secara otomatis dan disimpan selama satu tahun untuk keperluan pengendalian yang sah.
Informasi dalam aplikasi IKNOW digunakan untuk memfasilitasi berbagai layanan, seperti registrasi, pemberitahuan, dan pembaruan terkait layanan dan promosi. Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang sah dan menghindari pemanfaatan yang tidak benar, termasuk melanggar hukum, menipu, atau merugikan individu lain. Selain itu, pengguna dilarang menggandakan, menyalin, menjual, atau mengeksploitasi layanan tanpa izin tertulis dari IKNOW serta menyalahgunakan layanan secara verbal, fisik, atau tertulis.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan. Masyarakat dapat mengakses situs web IKN atau menghubungi kontak IKNOW di nomor 0821-4437-6300 jika mengalami kendala dengan aplikasi.
Simak Juga : Beasiswa Pemerintah: Memperluas Akses Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri