Ppmi mesir – Takahiro Shiraishi, pelaku pembunuhan berantai asal Jepang, resmi dieksekusi mati pada Jumat, 27 Juni 2025. Pria berusia 34 tahun itu dijuluki “Twitter Killer” karena menggunakan media sosial untuk mencari korban. Eksekusi dilakukan di Rumah Tahanan Tokyo tanpa pengumuman sebelumnya, sesuai prosedur eksekusi di Jepang.
“Baca Juga: Nikah Massal di Istiqlal, Ratusan Pasangan Resmi Menikah“
Pembunuhan Keji yang Gegerkan Publik
Shiraishi mengaku membunuh sembilan orang antara Agustus dan Oktober 2017. Korbannya terdiri dari delapan perempuan dan satu laki-laki. Polisi menangkap Shiraishi setelah menyelidiki hilangnya seorang perempuan berusia 23 tahun. Saat menggeledah apartemennya di Zama, Kanagawa, polisi menemukan jasad korban dalam tiga kotak pendingin dan lima wadah plastik besar.
Media Sosial Jadi Alat Shiraishi Memancing Korban
Shiraishi mengincar korban yang menulis unggahan keinginan bunuh diri di Twitter. Ia lalu menghubungi mereka dan menawarkan bantuan untuk mengakhiri hidup. Setelah mendapat kepercayaan, ia mengajak korban ke apartemennya. Di sana, Shiraishi melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan mutilasi. Ia mengakui semua perbuatannya di pengadilan dan menyebutkan motif seksual sebagai pendorong utama.
Pengadilan Jatuhi Hukuman Mati Sejak 2020
Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati pada Desember 2020. Pengacara sempat mengajukan banding, tetapi Shiraishi mencabutnya. Vonis hukuman mati kemudian dinyatakan final. Menteri Kehakiman Keisuke Suzuki menyatakan kejahatan Shiraishi sangat mengerikan dan mengguncang masyarakat Jepang. Ia menambahkan bahwa eksekusi ini telah melalui proses hukum yang hati-hati.
Reaksi Keluarga Korban dan Sorotan Publik
Seorang ayah korban mengatakan kepada NHK bahwa dirinya lebih memilih Shiraishi menjalani hukuman seumur hidup. Ia berharap Shiraishi bisa merenungi perbuatannya daripada langsung dihukum mati. Meski begitu, banyak pihak menilai eksekusi itu menjadi bentuk keadilan bagi para korban.
“Baca Juga: Putin Nyatakan Rusia Siap Dialog Damai dengan Ukraina“
Jepang Tetap Pertahankan Sistem Eksekusi Gantung
Eksekusi Shiraishi merupakan yang pertama sejak Juli 2022. Jepang masih menerapkan hukuman mati dan selalu melaksanakan eksekusi tanpa pemberitahuan awal. Pihak keluarga dan pengacara baru diberi tahu setelah eksekusi selesai. Pemerintah menyatakan kebijakan ini sebagai langkah hukum yang sah dan sesuai sistem keadilan pidana di negara tersebut.