Ppmi mesir – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin (28), tewas secara tragis di tempat kerjanya. Dua majikannya, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37) dan Mohammad Ambree Yunos (44), terbukti membunuh Nur Afiyah. Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu, Sabah, menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada keduanya pada akhir Juni 2025.
“Baca Juga: IRT di Bogor Tewas Gantung Diri, Diduga Karena Utang“
Tersangka Termasuk Mantan Finalis MasterChef Malaysia
Etiqah Siti Noorashikeen dikenal sebagai mantan finalis ajang MasterChef Malaysia. Ia dan mantan suaminya, Ambree, melakukan penganiayaan terhadap korban antara tanggal 8 hingga 11 Desember 2021. Kejadian tersebut berlangsung di Amber Tower, Penampang, Sabah.
Vonis Pengadilan: Penjara dan Cambuk
Hakim Lim Hock Leng menjatuhkan vonis tegas kepada dua terdakwa. Ambree dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan 12 kali cambuk. Etiqah dijatuhi hukuman penjara dalam durasi yang sama, namun dibebaskan dari cambuk karena pertimbangan jenis kelamin.
“Pembelaan kedua terdakwa gagal membuktikan ketidakterlibatan mereka,” ujar Hakim Lim dalam persidangan. Ia juga menegaskan bahwa luka-luka korban menunjukkan unsur kesengajaan dan kekerasan bersama.
Korban Tidak Digaji dan Disiksa
Jaksa Penuntut Umum, Dacia Jane Romanus, mengungkapkan kondisi mengenaskan yang dialami Nur Afiyah. Selama bekerja, korban tidak pernah menerima gaji. Ia juga rutin mengalami penyiksaan fisik oleh majikannya.
“Nur Afiyah datang ke Malaysia untuk bekerja dengan jujur demi menghidupi keluarganya,” jelas Dacia. Namun, ia justru kehilangan nyawa karena kekejaman orang-orang yang seharusnya menjaganya. Korban bahkan tidak diberi kesempatan untuk pulang ke kampung halaman.
Dasar Hukum dan Vonis yang Diberikan
Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 302 KUHP Malaysia. Pasal ini mengatur hukuman mati atau pidana penjara antara 30 hingga 40 tahun, serta minimal 12 kali cambuk. Meski vonis mati tidak dijatuhkan, hukuman 34 tahun penjara dan cambuk dinilai mencerminkan beratnya kejahatan tersebut.
“Baca Juga: Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata, Klaim Belum Ada Proposal AS“
Tragedi Ini Bangkitkan Sorotan Perlindungan Pekerja Migran
Kasus ini kembali menyorot pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia. Pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan dan kerja sama bilateral untuk mencegah kejadian serupa. Nur Afiyah adalah satu dari ribuan pekerja migran yang merantau demi masa depan lebih baik. Namun, harapannya berubah menjadi tragedi.