Ppmi mesir – Sekarang, cek pajak motor menjadi jauh lebih praktis dan tidak perlu lagi repot pergi ke kantor Samsat. Semua informasi mengenai pajak motor bisa diakses langsung dari ponsel kapan saja dan di mana saja. Prosesnya sangat mudah, cepat, dan anti ribet! Bagi yang masih bingung bagaimana cara mengecek pajak motor lewat HP, artikel ini akan memberikan panduan lengkapnya. Simak baik-baik!
Cek Pajak Motor Lewat HP via Aplikasi
Cara pertama yang bisa kamu coba adalah melalui aplikasi resmi dari Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Selain aplikasi SIGNAL, beberapa provinsi di Indonesia juga sudah memiliki aplikasi resmi untuk cek pajak motor, yang memudahkan masyarakat setempat.
Aplikasi ini memberikan informasi lengkap terkait kendaraan, mulai dari data registrasi hingga riwayat pembayaran pajak. Berikut beberapa aplikasi cek pajak motor berdasarkan provinsi yang bisa kamu gunakan:
- JAKI untuk Provinsi Jakarta
- SAMBAT untuk Provinsi Banten
- SAMBARA untuk Provinsi Jawa Barat
- New Sakpole untuk Provinsi Jawa Tengah
- e-Samsat KEPRI untuk Provinsi Kepulauan Riau
- Samsat Kalbar untuk Provinsi Kalimantan Barat
- Bapenda Sulsel untuk Provinsi Sulawesi Selatan
- e-Samsat Sumbar untuk Provinsi Sumatera Barat
Semua aplikasi ini bisa kamu unduh gratis di Google Play Store dan App Store.
“Baca juga: Microsoft Resmi Hapus WordPad: Akhir Sebuah Era di Windows”
Cek Pajak Motor Lewat HP via Situs e-Samsat
Jika kamu tidak ingin repot mengunduh aplikasi, ada cara lain yang lebih simpel, yaitu melalui situs e-Samsat. Caranya sangat mudah, cukup kunjungi situs resmi e-Samsat yang sesuai dengan provinsi tempat kendaraanmu terdaftar, melalui browser di ponselmu.
Berikut adalah daftar situs e-Samsat untuk beberapa provinsi di Indonesia:
- e-Samsat Riau: bapenda.riau.go.id
- e-Samsat Bali: bapenda.baliprov.go.id
- e-Samsat Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
- e-Samsat Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id
- e-Samsat Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id
- e-Samsat Jawa Tengah: bapenda.jatengprov.go.id
- e-Samsat Sulawesi Selatan: bapenda.sulselprov.go.id
- e-Samsat Sumatera Utara: bapenda.sumutprov.go.id
- e-Samsat Kalimantan Barat: bapenda.kalbarprov.go.id
- e-Samsat Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id
- e-Samsat Nusa Tenggara Barat (NTB): bappenda.ntbprov.go.id
Dengan mengunjungi situs-situs tersebut, kamu bisa langsung mendapatkan informasi tentang pajak kendaraanmu tanpa perlu repot mengunduh aplikasi.
Cek Pajak Motor Lewat HP via SMS
Tidak punya akses internet atau merasa lebih nyaman dengan cara klasik? Kamu masih bisa cek pajak motor lewat SMS. Cara ini sangat praktis dan bisa dilakukan dari ponsel jadul sekalipun, asalkan ada pulsa yang cukup.
Berikut adalah format SMS untuk cek pajak motor di beberapa provinsi:
- Jakarta:
- Format: METRO (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: METRO B1234XYZ
- Kirim ke: 1717
- Jawa Barat:
- Format: poldajbr (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: poldajbr D1234XYZ
- Kirim ke: 3977
- Jawa Tengah:
- Format: JATENG (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: JATENG H1234XYZ
- Kirim ke: 9600
- Jawa Timur:
- Format: JATIM (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: JATIM L1234XYZ
- Kirim ke: 7070
- Bali:
- Format: BALIKB (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: BALIKB DK1234XYZ
- Kirim ke: 8893
- Sumatera Utara:
- Format: INFO (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: INFO BK1234XYZ
- Kirim ke: 0811-211-9211
- Riau:
- Format: Riau (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: Riau BM1234XYZ
- Kirim ke: 0811-7530-599
- Sumatera Selatan:
- Format: SUMSEL (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: SUMSEL BG1234XYZ
- Kirim ke: 8893
- Kalimantan Barat:
- Format: KALBAR (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: KALBAR KB1234XYZ
- Kirim ke: 9600
- Nusa Tenggara Barat (NTB):
- Format: NTB (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: NTB DR1234XYZ
- Kirim ke: 8893
- Sulawesi Selatan:
- Format: SULSEL (spasi) Nomor Kendaraan
- Contoh: SULSEL DD1234XYZ
- Kirim ke: 8893
Pastikan kamu memiliki pulsa yang cukup, karena layanan SMS ini dikenakan tarif sesuai ketentuan provider yang kamu gunakan. Jika pulsamu habis, pengecekan pajak akan gagal.
Sekarang, cek pajak motor lewat HP sudah semakin mudah dengan berbagai opsi yang bisa dipilih sesuai kebutuhanmu. Baik melalui aplikasi, situs e-Samsat, maupun SMS, semua bisa dilakukan dengan cepat dan praktis. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan kamu dalam mengetahui status pajak kendaraanmu.
“Simak juga: iOS 18 Bocorkan Informasi Password yang Tersimpan”
Jika ingin tahu lebih banyak tentang informasi pajak kendaraan dan layanan terkait, kamu bisa selalu cek info terbaru di IDN Times.